Kuliah Emka

Home » Uncategorized » Fenomena Mengajar 24 Jam Pelajaran

Fenomena Mengajar 24 Jam Pelajaran

Sertifikasi guru sudah berlangsung sejak tahun 2006 banyak sekali pengaruhnya terhadap perkembangan dunia pendidikan Indonesia. Kesejahteraan guru meningkat, proses belajar mengajar menjadi lebih produktif, kebijakan pendidikan mengalami perubahan, perhatian masyarakat terhadap pendidikan sampai kepada perubahan kurikulum.

Perhatian guru terhadap kewajibannya mengalami perubahan yang sangat baik. Persiapan guru dalam mengajar menjadi lebih baik. Yang tadinya belum pernah membuat perangkat sekarang memiliki perangkat, proses pembelajaran menjadi titik perhatian. Pengawas, pemerintah daerah dan masyarakat ikut melakukan pengawas terhadap guru dalam melaksanakan kewajibannya.

Guru memiliki kewajiban mengajar 24 jam tatap muka minimal. Semangat guru dalam melaksanakan tugas ini menjadi titik tertentu dalam fenomena dalam dunia pendidikan Indonesia sekarang. Kalau dulu guru stress karena diberikan beban yang banyak, sekarang agak terbalik banyak guru mengalami tekanan ketika tidak mendapatkan jatah mengajar 24 minimal di sekolahnya.

Pencarian sekolah swasta untuk menambah jam mengajar, mencari jam tambahan di sekolah lain, pemalsuan jumlah jam mengajar di SK sampai mencari sekolah lain yang jam nya masik kosong bahkan kebijakan pemerintah dengan SKB 5 mentri juga turut menghantui guru dalam bekerja.

Dampak pemenuhan 24 jam, beberapa guru mengalami perubahan paradigma dalam bekerja “yang penting bekerja 24 jam dan sertifikasi cair”, sekolah membuka kelas baru untuk menambah jam mengajar sehingga banyak sekolah swasta mengalami penurunan jumlah murid sampai sekolah swasta tutup. Banyak fenomena lain


Leave a comment